Beasiswa Profesional Bisnis Digital (Khusus Politeknik)
Tersedia bagi pendaftar Jalur Tanpa Tes (JPMK) & Tes Potensi Akademik (TPA)Penghargaan:
BPBD 1 : Pembebasan 100% USP dan UPP (Masa Studi Normal)
BPBD 2 : Pembebasan 80% USP dan UPP (Masa Studi Normal)
BPBD 3 : Pembebasan 60% USP dan UPP (Masa Studi Normal)
BPBD 4 : Pembebasan 40% USP dan UPP (Masa Studi Normal)
BPBD 5 : Pembebasan 20% USP dan UPP (Masa Studi Normal)
Persyaratan:
Mengisi formulir pengajuan beasiswa.
Tidak dan belum mendapatkan jenis beasiswa yang lain.
Rata-rata nilai Raport SMA/SMK ≥ 80 (lebih besar sama dengan delapan puluh) dari 3 semester terbaik pada kelas X (sepuluh) dan kelas XI (sebelas).
Mengirimkan fotokopi raport kelas X dan kelas XI.
Mematuhi jadwal pendaftaran dan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa:
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai setiap semester adalah sebesar ≥ 3.00.
Tidak boleh melakukan mutasi ke program studi lain.
Tidak boleh mengajukan Berhenti Studi Sementara (BSS) atau Mundur Studi Sementara (MSS).
Menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk aktif di kegiatan kemahasiswaan dan mengikuti ajang lomba untuk mewakili Politeknik Ubaya.
Jika salah satu ketentuan pada butir-butir tersebut diatas tidak terpenuhi maka beasiswa tersebut akan dicabut dan semester selanjutnya diwajibkan membayar UPP sebagaimana yang berlaku bagi mahasiswa seangkatannya sampai studinya selesai tuntas.