Tersedia bagi pendaftar Jalur Tanpa Tes (JPMK), Tes Potensi Akademik (TPA), Jalur KedokteranPenghargaan untuk Pendaftar Jalur Tanpa Tes (JPMK) dan Jalur Tes Potensi Akademik (TPA):
Bagi yang memiliki Kakek/Nenek/Orang Tua/Saudara Kandung/Suami/Istri Alumni UBAYA : Pembebasan 30% USP dan 30% UPP selama masa studi normal
Bagi yang memiliki Kakek/Nenek/Orang Tua/Saudara Kandung/Suami/Istri Mahasiswa Aktif UBAYA : Pembebasan 30% USP dan 40% UPP selama masa studi normal
Bagi yang memiliki Paman/Bibi/Sepupu/Keponakan Alumni UBAYA : Pembebasan 10% USP dan 10% UPP selama masa studi normal
Bagi yang memiliki Paman/Bibi/Sepupu/Keponakan Mahasiswa Aktif UBAYA : Pembebasan 10% USP dan 15% UPP selama masa studi normal
Penghargaan untuk Pendaftar Jalur Kedokteran:
Bagi yang memiliki Kakek/Nenek/Orang Tua/Saudara Kandung/Suami/Istri Alumni UBAYA : Pembebasan 30% USP dari nominal USP Kategori 1 Fakultas Farmasi dan Teknobiologi dan 30% UPP dari nominal UPP Fakultas Farmasi dan Teknobiologi selama masa studi normal
Bagi yang memiliki Kakek/Nenek/Orang Tua/Saudara Kandung/Suami/Istri Mahasiswa Aktif UBAYA : Pembebasan 30% USP dari nominal USP Kategori 1 Fakultas Farmasi dan Teknobiologi dan 40% UPP dari nominal UPP Fakultas Farmasi dan Teknobiologi selama masa studi normal
Bagi yang memiliki Paman/Bibi/Sepupu/Keponakan Alumni UBAYA : Pembebasan 10% USP dari nominal USP Kategori 1 Fakultas Farmasi dan Teknobiologi dan 10% UPP dari nominal UPP Fakultas Farmasi dan Teknobiologi selama masa studi normal
Bagi yang memiliki Paman/Bibi/Sepupu/Keponakan Mahasiswa Aktif UBAYA : Pembebasan 10% USP dari nominal USP Kategori 1 Fakultas Farmasi dan Teknobiologi dan 15% UPP dari nominal UPP Fakultas Farmasi dan Teknobiologi selama masa studi normal
Persyaratan:
Mengisi formulir pengajuan.
Melampirkan bukti :
Bagi yang memiliki Kakek/Nenek/Orang Tua/Saudara Kandung/Suami/Istri/Paman/Bibi/Sepupu/Keponakan Alumni UBAYA harus dibuktikan dengan fotokopi KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah UBAYA.
Bagi yang memiliki Kakek/Nenek/Orang Tua/Saudara Kandung/Suami/Istri/Paman/Bibi/Sepupu/Keponakan Mahasiswa Aktif UBAYA harus menyertakan fotokopi KTP, KK,Akte Kelahiran, KTM UBAYA, serta transkrip nilai dan kartu studi semester terakhir.
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa :
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai setiap semester adalah sebesar ≥ 2.50.