Tersedia bagi pendaftar Program Sarjana dan DiplomaPenghargaan:
5 tahun < masa pengabdian <= 20 tahun: Potongan UPP 80% Selama Masa Studi Normal.
Masa pengabdian > 20 tahun: Potongan UPP 90% Selama Masa Studi Normal.
Persyaratan:
Mengisi formulir pengajuan beasiswa.
Merupakan guru pada Tingkat SMA atau sederajat.
Mengirimkan scan Ijazah dan daftar nilai pendidikan terakhir.
Mengirimkan Surat Bukti Pengangkatan sebagai guru tetap
Mengirimkan Surat Rekomendasi dari sekolah
Mematuhi jadwal pendaftaran dan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa:
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai setiap semester adalah > 3,25.
Selama kuliah tidak diperkenankan Berhenti Studi Sementara (BSS) atau Mundur Studi Sementara (MSS).
Menjaga tata perilaku.
Jika salah satu ketentuan pada butir-butir tersebut di atas tidak terpenuhi maka beasiswa tersebut akan dicabut dan semester selanjutnya diwajibkan membayar UPP sebagaimana yang berlaku bagi mahasiswa seangkatannya sampai studinya tuntas